“Kami bergerak segera setelah menerima informasi dari Polsek Entikong. Tim di lapangan melakukan penyelidikan secara intensif hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ujar Iptu Pintor Hutajulu.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Sanggau agar tetap kondusif.
“Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor. Segera laporkan apabila menemukan hal mencurigakan agar dapat segera kami tindak lanjuti,” tambahnya.
Saat ini penyidik dari Polsek Entikong terus melakukan pemeriksaan secara mendalam terhadap tersangka EA. Pemeriksaan intensif ini bertujuan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa lainnya di wilayah hukum Polres Sanggau.
(*Red)
















