Cegah Gangguan Kamtibmas Polres dan Satpol PP Gelar Patroli Balap Liar di Sekadau

Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP saat memberikan imbauan humanis kepada sejumlah remaja dalam kegiatan patroli pencegahan aksi balapan ilegal.
Petugas gabungan dari kepolisian dan Satpol PP saat memberikan imbauan humanis kepada sejumlah remaja dalam kegiatan patroli pencegahan aksi balapan ilegal. (Dok. Ist)

“Bersama rekan-rekan Satpol-PP, kami menyapa para remaja dan memberikan edukasi agar tidak melakukan balap liar serta selalu melengkapi kendaraan saat berkendara di jalan umum,” lanjutnya.

Selain memberikan imbauan tertib lalu lintas, Ipda Hendra turut menyosialisasikan tata cara pemanfaatan layanan call center 110 milik Polri kepada warga setempat.

Layanan sambungan telepon darurat ini disediakan secara khusus sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan dengan cepat apabila mereka menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas, seperti aksi kriminalitas, kecelakaan, maupun kondisi genting lainnya.

Aparat kepolisian secara tegas memberikan peringatan agar fasilitas pengaduan masyarakat tersebut dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Gunakan layanan 110 dengan bijak. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti petugas. Perlu diingat, identitas dan lokasi pelapor dapat terdeteksi sistem, sehingga tidak diperkenankan untuk melakukan panggilan iseng atau prank,” tegasnya.

(*Red)