Landak  

Kembali Berulah, Residivis Pengedar Sabu di Landak Diringkus Polisi Bersama Dua Rekannya

Barang bukti kristal putih diduga sabu dan perlengkapan pengemasan yang disita dari tangan residivis berinisial EI dan dua rekannya di Ngabang.
Barang bukti kristal putih diduga sabu dan perlengkapan pengemasan yang disita dari tangan residivis berinisial EI dan dua rekannya di Ngabang. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Benar telah melakukan penangkapan terhadap tiga orang terduga pelaku berinisial R, G dan EI pengedar shabu di Landak di Dusun Hilir Tengah II dan di Dusun Pulau Bendu. Terduga pelaku EI adalah residivis kasus Narkotika yang pernah ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Landak sebelumnya,” kata Yulianus Van Chanel.

Ia menambahkan, saat ini para tersangka beserta seluruh barang bukti, termasuk satu unit ponsel dan sepeda motor, telah diamankan untuk kepentingan proses hukum. Polisi juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang mungkin menjadi pemasok utama bagi jaringan EI.

“Kami menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika, terutama aparat desa kiranya tidak sungkan bilamana kami minta didampingi saat lakukan penggeledahan karena itu yang diamanahkan undang-undang,” pungkasnya.

(*Red)