Bongkar Transaksi Gelap Narkoba, Polisi Kejar Dua DPO Jaringan Sabu di Kapuas Hulu

Kedua tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Dok. Ist)
Kedua tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Dok. Ist)

Baca Juga: BNN dan Polres Kapuas Hulu Gagalkan Penyelundupan 78 Kg Sabu dan 50.000 Ekstasi

Saat ini, tersangka AU dan TK beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Markas Kepolisian Resor Kapuas Hulu guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan tegas bagi para tersangka.

Terkait dua orang pelaku yang melarikan diri saat penyergapan, jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas Hulu telah memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang dan kini tengah memburu keduanya. Kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan penyidikan secara mendalam guna membongkar jaringan pemasok barang haram tersebut.

Diharapkan dengan adanya penangkapan ini, mata rantai peredaran obat-obatan terlarang dan pengungkapan kasus narkotika di Kapuas Hulu dapat terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba.

(*Red)