“Jika memang ada kekeliruan, seharusnya diselesaikan dengan duduk bersama, bukan dengan cara-cara yang tidak beretika seperti makian atau sikap arogan,” tambahnya.
Atas dasar insiden kekerasan verbal ini, Pemuda Muhammadiyah Kubu Raya mendorong instansi berwenang untuk segera melakukan penelusuran fakta di lapangan secara objektif.
Unggul mendesak agar oknum SPPG yang terbukti melakukan pelanggaran dan bertindak arogan segera dijatuhi sanksi tegas.
Langkah ini dinilai mutlak diperlukan untuk memastikan tidak ada lagi diskriminasi di tempat kerja, sekaligus menjamin ruang yang inklusif dan aman bagi penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
(Mira)
















