Menko Polkam Instruksikan Tindak Tegas Pembakar Lahan dan Serahkan Bantuan Rp3,9 Miliar

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan saat menyerahkan bantuan perlengkapan pemadaman senilai Rp3,9 miliar usai memimpin apel kesiapsiagaan bencana.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan saat menyerahkan bantuan perlengkapan pemadaman senilai Rp3,9 miliar usai memimpin apel kesiapsiagaan bencana. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menginstruksikan aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Instruksi krusial ini disampaikan saat ia memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Nasional Tahun 2026 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak, pada Kamis (16/4/2026).

Baca Juga: Pemerintah Perkuat Sinergi Penanggulangan Karhutla di Kalbar

Apel gabungan ini digelar sebagai langkah mitigasi dini dalam menghadapi ancaman fenomena kemarau panjang yang diprediksi akan melanda seluruh wilayah Indonesia.

Acara strategis ini turut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Hindarsono, jajaran TNI-Polri, serta seluruh kepala daerah se-Kalimantan Barat.

Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan bahwa agenda pencegahan karhutla di Kalbar dan wilayah rawan lainnya sangat bertumpu pada sinergi dari semua lini.

Ia secara khusus menyoroti urgensi penegakan hukum yang konsisten bagi pihak-pihak yang masih nekat membuka lahan perkebunan atau pertanian dengan cara dibakar.

“Kesadaran kolektif dan kepedulian setiap warga merupakan pondasi penting dalam rangka membangun ketahanan terhadap bencana. Saya mengingatkan pentingnya mitigasi sedini mungkin sebagai persiapan dalam menghadapi kemarau panjang,” ujar Djamari di hadapan para peserta apel.

Menurut Menko Polkam, dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan sangat destruktif bagi stabilitas negara di berbagai sektor esensial.

“Secara tegas dan konsisten, tindak siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan. Pembakaran hutan bukan hanya melanggar hukum, tetapi berdampak luas terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, ekonomi, investasi, dan pelestarian lingkungan. Bertindaklah sebelum api membesar dan lindungi rakyat sebelum dampak meluas,” tegasnya.

Selain memberikan penekanan kepada aparat keamanan, Djamari juga menyoroti peran penting media massa.

Ia meminta para awak media untuk menjadi mitra strategis dalam mengedukasi publik mengenai tata cara pembukaan lahan yang aman.