14 Siswa SMA Taruna Bumi Khatulistiwa Alami Pengeroyokan

Ilustrasi - Belasan siswa kelas dua SMA Taruna Bumi Khatulistiwa mengalami pengeroyokan. Polisi mengusut dugaan kekerasan yang melibatkan senior di asrama. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Belasan siswa kelas dua SMA Taruna Bumi Khatulistiwa mengalami pengeroyokan. Polisi mengusut dugaan kekerasan yang melibatkan senior di asrama. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Sejumlah siswa kelas tiga diduga menganiaya belasan adik tingkatnya di asrama SMA Taruna Bumi Khatulistiwa pada akhir Februari 2026. Keluarga korban langsung melaporkan peristiwa pengeroyokan ini ke kepolisian.

Kuasa hukum korban dari Kantor Melek Hukum, Andrean Winoto Wijaya, menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut kepada publik.

Peristiwa ini terjadi pada dini hari. Para korban merupakan adik tingkat dari para terduga pelaku.

Baca Juga: Bawaslu Kubu Raya Awasi Verifikasi Faktual Data Pemilih di Empat Kecamatan

“Kronologinya korban merupakan adik tingkat kelas dua, sedangkan yang menjadi terduga pelaku adalah kakak kelas di tingkat tiga. Berdasarkan laporan yang kami terima, kejadian itu terjadi sekitar jam satu dini hari. Para korban diduga mengalami pengeroyokan, ditendang, serta dianiaya hingga menyebabkan luka,” jelas Andrean.

Tim kuasa hukum mendata belasan siswa menjadi korban dalam insiden ini. Sebagian dari mereka telah mengambil langkah hukum secara resmi.

“Setahu kami jumlah korban sekitar 14 orang. Dari jumlah itu sudah ada tujuh orang yang melaporkan kejadian ini ke Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya,” tambahnya.

Luka Korban dan Modus Pelaku

Para pelaku mengeroyok, menendang, dan menganiaya para korban secara brutal. Satu korban menderita luka parah pada bagian mulut hingga kawat gigi menembus bibir akibat benturan.

Para korban juga mengalami kesulitan saat mengenali semua pelaku. Hal ini terjadi karena sebagian pelaku sengaja memakai penutup wajah saat melancarkan aksi kekerasannya.

Tim kuasa hukum menuntut pertanggungjawaban pihak sekolah atas kelalaian pengawasan di lingkungan asrama.