Tujuh Kasus Karhutla Mulai Diproses Hukum, Polda Kalbar Ingatkan Ancaman Kemarau

"Polda Kalbar mulai memproses tujuh kasus karhutla di tingkat Polda dan Polres. Penegakan hukum diperketat guna mengantisipasi bencana asap menjelang musim kemarau 2026. "
Polda Kalbar mulai memproses tujuh kasus karhutla di tingkat Polda dan Polres. Penegakan hukum diperketat guna mengantisipasi bencana asap menjelang musim kemarau 2026. (Dok. Faktakalbar.id)

Kepolisian menyadari bahwa penegakan hukum hanyalah satu sisi dari masalah.

Tantangan sebenarnya adalah mengantisipasi lonjakan titik api saat cuaca ekstrem melanda.

Koordinasi dengan jajaran Polres terus diperkuat untuk memantau titik-titik rawan yang berpotensi menjadi sumber api besar.

Burhanuddin menekankan bahwa kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lahan masing-masing menjadi faktor krusial untuk mencegah eskalasi karhutla yang lebih luas.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk waspada dan menjaga, mengingat ke depan juga kita akan menghadapi musim kemarau, jangan sampai terjadi kebakaran Hutan,” tutup Burhanuddin.

Penanganan kasus ini diharapkan menjadi peringatan bagi pemilik lahan untuk tidak melakukan pembakaran secara sembarangan, mengingat keterbatasan personel dan alat pemadam jika api sudah meluas di lahan gambut.

Baca Juga: Program Gerobak Sedekah Presisi, Polwan Polda Kalbar Bagikan Takjil di Masjid Mujahidin

(*Red)