Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kembali memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar, meliputi belasan kilogram sabu hingga puluhan ribu butir ekstasi.
Pemusnahan ini dilakukan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak pada Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Polda Kalbar Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Deklarasi Gerakan Anti-Narkoba
Langkah ini merupakan wujud nyata ketegasan aparat penegak hukum dalam memutus rantai peredaran gelap narkotika di wilayah Kalimantan Barat.
Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, serta didampingi oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, dan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bambang Suharyono.
Turut hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar, Kantor Wilayah Bea Cukai Kalbar, dan tim penasehat hukum.
Pemusnahan barang bukti sitaan ini merupakan akumulasi hasil operasi penegakan hukum selama bulan Februari 2026.
Agenda pemusnahan narkoba Polda Kalbar ini menggunakan alat inseminator yang dikhususkan untuk menghancurkan bahan berbahaya hingga tidak tersisa.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Deddy Supriadi, merinci jumlah barang terlarang yang masuk ke dalam mesin pemusnah pada hari tersebut.
“Barang bukti Narkotika yang akan dimusnahkan berupa narkotika jenis Shabu dengan berat netto 16.026,54 gram, Ekstasi 22.674 butir, dan 123 K-Pod cartridge liquid vape mengandung Etomidate,” jelas Deddy.
Selain barang bukti yang dihancurkan seketika, pihak kepolisian juga masih menyita sebagian barang bukti lainnya untuk keperluan pembuktian lanjutan di persidangan.
“Sedangkan narkotika jenis shabu seberat netto 1.482,72 gram, Ekstasi 1 butir, dan 4 K-Pod cartridge Liquid Vape mengandung Etomidate akan dimusnahkan dikemudian hari,” ungkap Deddy menambahkan.
Dalam mengungkap jaringan ini, petugas mendapati para pelaku kejahatan terus mengembangkan cara baru.
















