Pemusnahan Narkoba Polda Kalbar: Mesin Inseminator Hancurkan 16 Kg Sabu dan 22 Ribu Ekstasi

Jajaran Polda Kalbar bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak.
Jajaran Polda Kalbar bersama instansi terkait melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dalam skala besar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Baca Juga: Polda Kalbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 19 Tersangka dan 28 Kg Sabu Diamankan

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Hindarsono, mengungkapkan bahwa para pengedar menggunakan berbagai modus operandi, mulai dari penggunaan jasa pengiriman barang komersial, sistem transaksi “letak” atau jaringan terputus (dead drop), hingga transaksi jual-beli secara online.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar yang mencoba merusak masyarakat kita dengan modus-modus distribusi yang semakin berkembang, baik secara online maupun jaringan terputus,” ungkap Hindarsono.

Hindarsono juga menekankan bahwa acara pemusnahan narkoba Polda Kalbar yang disaksikan lintas instansi ini merupakan bentuk transparansi dan tanggung jawab Polri kepada publik.

“Konferensi Pers hari ini adalah bukti nyata kehadiran negara dan bentuk keseriusan Polda Kalimantan Barat dalam memerangi peredaran Narkotika di Kalbar,” ujar Hindarsono.

(*Red)