Bagi perusahaan umum daerah penyedia air minum yang kerap terbentur keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pelibatan investasi swasta atau public-private partnership sering kali menjadi jalan pintas rasional.
Skema ini memungkinkan BUMD membiayai pembangunan infrastruktur pengolahan air yang padat modal tanpa membebani kas daerah secara langsung.
Pihak Perumdam Tirta Mayang Kota Jambi berencana mereplikasi dan mengadopsi skema serupa guna merealisasikan pembangunan fasilitas pelayanan air di wilayah mereka.
Pengalaman empiris dari Pontianak diharapkan dapat menjadi cetak biru bagi Jambi untuk meminimalisasi risiko kegagalan kontrak kerja sama, sekaligus memastikan bahwa masuknya arus modal swasta tidak mengorbankan fungsi sosial BUMD dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat.
Baca Juga: Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Perumda Tirta Khatulistiwa Gelar FGD Manajemen Risiko
(Mira)
















