Faktakalbar.id, PONTIANAK – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Khatulistiwa terus berupaya memberikan kemudahan akses informasi bagi para pelanggannya.
Salah satu langkah yang dihadirkan adalah penyediaan fasilitas “Cek Tagihan Rekening” yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui rincian tagihan pemakaian air secara daring (online).
Fasilitas digital ini dirancang khusus untuk mengakomodasi kebutuhan warga yang ingin mengecek tagihan air mereka dari mana saja tanpa harus repot datang dan mengantre di loket pembayaran.
Pihak perusahaan mengapresiasi masyarakat yang memanfaatkan layanan ini untuk membayar tagihan tepat waktu.
Baca Juga: Loket Perumda Tirta Khatulistiwa Pontianak Tutup 18-25 Maret, Pelanggan Diimbau Bayar Online
Ketepatan waktu dalam pembayaran rekening air dinilai sangat mendukung keberlangsungan dan peningkatan kualitas pelayanan PDAM kepada publik.
Meski kemudahan pengecekan tagihan telah difasilitasi secara daring, pihak PDAM tetap menyiagakan layanan tatap muka dan kontak pengaduan yang tersebar di beberapa titik operasional.
Bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan lebih lanjut, pelayanan dipusatkan di Kontak Utama (Kantor Pusat) yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No.430, dengan nomor telepon 0561-769999.
Selain itu, pelayanan juga didistribusikan melalui dua kantor wilayah tambahan.
Untuk pelanggan di cakupan Wilayah I, dapat mendatangi kantor di Jalan 28 Oktober atau menghubungi 0561-881038.
Sementara untuk cakupan Wilayah II, kantor pelayanan berlokasi di Jalan Kom Yos Sudarso dengan nomor telepon 0561-774044.
Adapun jam operasional untuk pelayanan langsung di loket telah ditetapkan sebagai berikut:
-
Senin – Kamis: 08.00 WIB hingga 14.00 WIB
-
Jumat: 08.00 WIB – 10.00 WIB, dilanjutkan kembali pada pukul 13.00 WIB – 14.00 WIB.
-
Sabtu – Minggu: Tutup (Tidak ada pelayanan loket)
Dengan adanya integrasi antara layanan pengecekan daring dan ketersediaan kantor wilayah, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam mengelola administrasi tagihan air bersih mereka setiap bulannya.
Baca Juga: Evaluasi Layanan Perumdam Tirta Khatulistiwa: Uji Coba IPA Nipah Kuning hingga Insentif Biaya Admin
(Mira)
















