Batasan Antara Sunnah dan Bid’ah
Lembaga fatwa dan ormas Islam di Indonesia, seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki titik temu dalam memandang malam ini.
Ulama sepakat bahwa menghidupkan malam hari dengan ibadah mutlak seperti sholat tahajud, membaca Al-Quran, dan berzikir adalah hal yang mulia dan dianjurkan (sunnah), kapan pun waktunya, termasuk di malam Nisfu Syaban.
Namun, ulama memberikan catatan kritis terhadap sholat khusus yang bernama Sholat Alfiyyah atau Sholat Raghaib (sholat 100 rakaat) yang sempat populer di masa lalu.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menegaskan bahwa sholat dengan format khusus tersebut tidak memiliki dasar yang kuat (bid’ah) dan sebaiknya umat menghindarinya.
Fokus pada Esensi Pengampunan
Buya Yahya, Pengasuh LPD Al-Bahjah, dalam berbagai ceramahnya kerap menekankan agar umat Islam tidak terjebak pada perdebatan kulit, namun melupakan isi.
Esensi dari hadis sahih Nisfu Syaban adalah perintah untuk menjauhi kemusyrikan dan permusuhan.
Maka, amalan paling valid dan tak terbantahkan di malam ini adalah membersihkan hati.
Baca Juga: Fokus Transisi Pemulihan, Pemerintah Targetkan Warga Terdampak Tak Lagi Tinggal di Tenda Saat Puasa
Umat Islam memanfaatkan momen ini untuk memutus rantai dendam, menyambung silaturahmi yang putus, dan memohon ampunan kepada Allah SWT sebelum memasuki bulan suci Ramadan.
Dengan demikian, mengisi malam Nisfu Syaban dengan amal saleh adalah tindakan positif, selama pelaksanaannya tidak meyakini tata cara khusus yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW.
(*Sr)















