Kebakaran Lahan di Paris 2 Pontianak Disinyalir Sengaja Dibakar, Polisi Diminta Kejar Pelaku

"Petugas temukan botol bensin di lokasi Karhutla Paris 2 Pontianak. DPRD desak polisi kejar pelaku pembakaran yang diduga sengaja dilakukan untuk buka lahan."
Petugas temukan botol bensin di lokasi Karhutla Paris 2 Pontianak. DPRD desak polisi kejar pelaku pembakaran yang diduga sengaja dilakukan untuk buka lahan. (Dok. Faktakalbar.id)

Baca Juga: Terik dan Masih Berasap, BPBD Pontianak Terus ‘Rolling’ Pantau Sisa Karhutla di Ujung Paris 2

“Polisi harus mengejar pelaku pembakaran lahan ini. Memang belum tentu pelaku adalah pemilik tanah, tapi yang paling dekat dan paling logis untuk diperiksa pertama kali adalah pemilik lahannya,” tegas Berdi, Senin (26/1/2026).

Menurut Berdi, kabut asap yang ditimbulkan dari kebakaran ini telah mengancam kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

“Asap kebakaran lahan ini sangat berbahaya bagi warga Pontianak. Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang tanpa ada penindakan tegas,” ujarnya.

Kepanikan juga sempat melanda warga sekitar lokasi kejadian.

Pandi, salah satu warga setempat, menuturkan bahwa api sempat menjalar hingga mendekati permukiman penduduk.

Ia pun mencurigai adanya motif ekonomi di balik kebakaran yang kerap berulang di wilayah tersebut.

“Kami minta polisi usut tuntas. Biasanya lahan dibakar sengaja oleh developer untuk membangun perumahan. Supaya mereka jera,” kata Pandi.

Meski demikian, ia mengapresiasi kesigapan petugas gabungan yang berhasil mencegah api melahap rumah warga.

“Kami sempat panik karena api mengarah ke perumahan warga. Terima kasih kepada tim pemadam yang bergerak cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Pontianak, Nasir, membenarkan adanya temuan barang bukti yang mengarah pada unsur kesengajaan di lokasi kejadian.

“Barang-barang ini diduga kuat disiapkan sebagai pemicu api agar lahan cepat terbakar,” ujar Nasir, Minggu (25/1/2026).

Sayangnya, saat petugas tiba untuk memadamkan api, terduga pelaku sudah tidak berada di tempat. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Saat petugas tiba di sana, pelaku sudah lari. Di lokasi tersebut kami menemukan botol bekas minuman soda berisikan bensin dan karung berisi daun pisang yang sudah kering, diduga digunakan untuk membakar lahan. Semua barang-barang itu kita serahkan ke Polsek untuk menindaklanjutinya,” jelas Nasir.

Terkait status kepemilikan lahan, Nasir menyebut pihaknya masih perlu melakukan verifikasi data bersama instansi terkait.

“Sampai saat ini, kita masih menduga. Ada indikasi bahwa itu memang bukan faktor alam. Cuma masih kita koordinasikan ke kepolisian dan BPN untuk kepemilikan lahannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Sedang Padamkan Karhutla, Personel Polres Kubu Raya Gerak Cepat Bubarkan Aksi Balap Liar

(Dhion)