Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyaksikan langsung penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Raya Kubu Raya dengan PT Rafa Karya Indonesia, Kamis (15/1/2026).
Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.
Pemerintah Daerah menilai kerja sama ini menjawab aspirasi masyarakat yang telah lama menantikan layanan air bersih yang merata.
Baca Juga: Kerap Pesta Sabu, Dua Pemuda Asal NTB Diringkus Tim Labubu Polres Kubu Raya
Sujiwo menjelaskan bahwa kolaborasi ini mencakup pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) lengkap dengan bangunan penunjang dan jaringan perpipaan di Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap.
“Alhamdulillah hari ini penandatanganan nota kesepahaman berjalan lancar. Selamat buat masyarakat Kecamatan Sungai Kakap karena ini memang sangat ditunggu-tunggu,” ujar Sujiwo usai kegiatan.
Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo menekankan agar kedua belah pihak memegang teguh komitmen dalam menunaikan seluruh kewajiban yang tertuang pada nota kesepahaman.
Ia secara khusus menyoroti target waktu realisasi agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya.
Sujiwo mendesak pihak pelaksana untuk memadatkan jadwal pengerjaan administrasi teknis, seperti Studi Kelayakan (Feasibility Study/FS) dan Desain Teknis Terinci (Detail Engineering Design/DED).
















