“Saya minta secepat mungkin. Kalau bisa dipadatkan, seperti FS dan DED, supaya Agustus atau September sudah bisa mengalir ke rumah-rumah warga, mulai dari Pal VI sampai Pal IX, Perdamaian, Kota Baru Ujung, bahkan berpeluang sampai Jeruju Besar,” harapnya.
Lebih lanjut, Sujiwo menyebut kerja sama ini sebagai langkah terobosan yang harus pemerintah ambil.
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses eksekusi wajib mengutamakan prinsip transparansi dan integritas.
“Selama tidak ada korupsi, tidak ada markup, tidak ada manipulasi data, dan tidak ada data fiktif, Bismillah kita jalan. Pemerintah akan mendukung penuh,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Sujiwo Tegas: Tak Ada Toleransi, ASN Positif Narkoba Sanksinya Pecat
Terkait mitra kerja sama, Sujiwo menaruh kepercayaan besar kepada PT Rafa Karya Indonesia.
Ia menilai perusahaan tersebut memiliki kredibilitas yang baik dan pemerintah telah melakukan penelusuran serta pendalaman yang matang sebelum menyepakati MoU ini.
(*Sari)
















