Faktakalbar.id, DELI SERDANG – Kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terjadi di area yang seharusnya memiliki tingkat keamanan tinggi, yakni lingkungan Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang.
Peristiwa ini menjadi sorotan karena pelaku dan korban sama-sama berstatus sebagai anggota kepolisian aktif.
Baca Juga: Gara-gara Petasan, Pria di Maros Babak Belur Diduga Dikeroyok Oknum Polisi
Insiden polisi curi motor polisi ini terjadi pada Rabu siang (8/1/2026). Pelaku diketahui berinisial Bripda FE, seorang anggota Satuan Samapta Polresta Deli Serdang.
Ia nekat menggasak sepeda motor milik rekannya sendiri, Bripda AS, yang merupakan juniornya di kesatuan tersebut.
Kronologi Kejadian di Barak
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencurian bermula saat sepeda motor korban terparkir di area barak atau mes lajang yang berada di dalam lingkungan Polresta. Tanpa disangka, kendaraan tersebut dibawa kabur oleh rekan sesama aparat.
Kecurigaan mengarah kepada Bripda FE setelah pelaku menghilang dan tidak dapat dihubungi usai kejadian. Dugaan ini diperkuat oleh keterangan saksi mata yang melihat langsung aksi pelaku saat membawa kendaraan tersebut keluar dari area parkir.















