Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mencatatkan prestasi gemilang dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Berdasarkan hasil pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025, layanan publik berbasis elektronik di Kota Khatulistiwa ini meraih nilai 4,83 atau mendekati angka sempurna.
Baca Juga: Benahi Fasilitas Kesehatan, Pemkot Pontianak Targetkan Seluruh Puskesmas Layak Pakai di 2027
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut capaian ini sebagai bukti konsistensi pemerintah dalam menghadirkan sistem pelayanan yang transparan, sederhana, dan tidak berbelit-belit.
“Pelayanan publik harus terus bergerak mengikuti kebutuhan warga. Pemanfaatan teknologi ini kami dorong agar pelayanan lebih cepat, transparan, dan tidak berbelit,” ujar Edi Rusdi Kamtono, Rabu (7/1/2026).
Secara akumulatif, Indeks SPBE Kota Pontianak berada di angka 3,73 dengan predikat “Sangat Baik”.
Nilai tinggi ini didongkrak oleh Domain Layanan SPBE yang mencatat skor 4,33, serta Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik yang meraih poin 4,00.
Beberapa indikator bahkan berhasil menyentuh nilai maksimal (5), antara lain Layanan Data Terbuka, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), serta Akuntabilitas Kinerja Organisasi.
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Yusnaldi, menjelaskan bahwa tingginya skor ini merefleksikan kematangan integrasi sistem, mulai dari perencanaan hingga pemanfaatan oleh masyarakat.
Baca Juga: Selesai Dibangun, Wako Edi Tinjau Dua Puskesmas Baru di Pontianak
















