Faktakalbar.id, PONTIANAK – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Pontianak menyatakan sikap tegas menolak munculnya kembali wacana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui mekanisme perwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pernyataan sikap ini disampaikan secara resmi pada Sabtu (3/1/2026).
Baca Juga: Datangi Dinas PUPR, GMNI Pontianak: Banjir Bukan Sekadar Faktor Alam, Tapi Masalah Tata Kota
GMNI Pontianak menilai, upaya mengembalikan pemilihan kepala daerah ke tangan parlemen merupakan langkah mundur yang mencederai demokrasi serta mengancam hak konstitusional warga negara.
Ketua DPC GMNI Kota Pontianak, Mahardhika Wardana, menegaskan bahwa wacana memindahkan kotak suara dari rakyat ke meja anggota dewan adalah bentuk arogansi elit politik.
Ia menyebut langkah tersebut berpotensi memangkas partisipasi publik secara drastis.
“Demokrasi kita dibangun di atas darah dan air mata reformasi untuk mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Jika Pilkada dikembalikan ke DPRD, maka kita sedang bergerak menuju kekuasaan absolut di mana rakyat hanya menjadi penonton dalam menentukan nasib daerahnya sendiri,” tegas Mahardhika.
Senada dengan Mahardhika, Wakil Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Kota Pontianak, Gearry Berca Nabasa Siregar, menyoroti dampak buruk dari sisi politik hukum.
Baca Juga: Gelar Forum di Bali, DPP GMNI Sepakat Akhiri Fragmentasi Internal Lewat Rekonsiliasi Nasional
Menurutnya, alasan efisiensi anggaran yang kerap dijadikan dalih untuk Pilkada tak langsung adalah argumen yang menyesatkan.
Gearry memperingatkan bahwa pemilihan lewat DPRD justru akan menyuburkan praktik politik transaksional di ruang tertutup.
















