Jalani Pembinaan, 27 Remaja Diduga Pelaku Tawuran Diserahkan ke KPAD Pontianak

Polsek Pontianak Barat serahkan 27 remaja ke KPAD dan orang tua usai diduga hendak lakukan aksi tawuran. Sanksi potong rambut dan tilang diberlakukan sebagai efek jera.
Polsek Pontianak Barat serahkan 27 remaja ke KPAD dan orang tua usai diduga hendak lakukan aksi tawuran. Sanksi potong rambut dan tilang diberlakukan sebagai efek jera. (Dok. Ist)

Baca Juga: Diduga Hendak Tawuran, 27 Remaja dan Senjata Tajam Diamankan Polsek Pontianak Barat

Sebagai bentuk efek jera dan disiplin, petugas juga melakukan tindakan pemotongan rambut kepada para remaja tersebut. Langkah ini dilakukan setelah mendapatkan izin dari para orang tua dan personel KPAD yang hadir.

Tidak hanya pembinaan fisik dan mental, sanksi administrasi juga diberlakukan bagi kendaraan yang mereka gunakan. Unit Lalu Lintas Polsek Pontianak Barat melakukan penilangan terhadap sepeda motor milik para remaja tersebut.

“Langkah ini dilakukan dengan harapan dapat memberikan efek jera serta mencegah terulangnya perbuatan serupa di kemudian hari,” tambah Kapolsek.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif. Kolaborasi antara polisi, orang tua, dan KPAD diharapkan mampu meminimalisir angka kenakalan remaja, khususnya aksi tawuran, demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di Kecamatan Pontianak Barat.

(*Red)