Laporan Akhir Tahun 2025: KPK Soroti Potensi Korupsi di Program Makan Bergizi Gratis

Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, tempat pemeriksaan saksi kasus dugaan korupsi Bank BJB, Kamis (23/10/2025).
Gedung Merah Putih KPK di Jakarta. (Dok. Ist)

“KPK merekomendasikan penguatan kerangka regulasi, penataan mekanisme pengadaan, kejelasan pembagian peran lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta penguatan pengawasan dan akuntabiltas pelaksanaan program,” sebutnya.

Tindak Lanjut Kementerian/Lembaga

Selain Program MBG, KPK juga menemukan kelemahan tata kelola dan regulasi pada program strategis lainnya.

Baca Juga: Dana MBG Rp 1 Miliar di Bandung Barat Raib Kena Phishing, BGN Lapor ke Mabes Polri

Namun, Tanak mengapresiasi respons positif dari sejumlah Kementerian dan Lembaga (K/L) yang mulai menindaklanjuti temuan tersebut.

“KPK mengidentifikasi sejumlah kelemahan tata kelola dan regulasi, yang sebagian rekomendasinya sudah ditindaklanjuti dan dalam bentuk rencana aksi oleh K/L terkait,” pungkasnya.

Langkah pencegahan ini diharapkan dapat menutup celah potensi korupsi sehingga anggaran negara dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

(*Red)