Kapolres Tuban Dicopot Buntut Skandal Potong Anggaran

AKBP William Cornelis Tanasale saat masih menjabat sebagai Kapolres Tuban. Ia kini resmi dicopot dan dimutasi ke Pusjarah Polri buntut kasus dugaan pelanggaran etik. (Dok. Ist)
AKBP William Cornelis Tanasale saat masih menjabat sebagai Kapolres Tuban. Ia kini resmi dicopot dan dimutasi ke Pusjarah Polri buntut kasus dugaan pelanggaran etik. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Mabes Polri akhirnya memutuskan nasib AKBP William Cornelis Tanasale. Perwira menengah yang tersandung skandal penekanan anggota dan pemotongan anggaran ini resmi kehilangan jabatannya sebagai Kapolres Tuban.

Meski demikian, Tanasale berhasil lolos dari sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri nomor: ST/2781 B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Dalam surat keputusan tersebut, Polri memindahkan Tanasale ke posisi baru sebagai Perwira Menengah (Pamen) di Pusat Sejarah Kepolisian RI (Pusjarah Polri).

Sebelumnya, Bidang Propam Polda Jatim telah memeriksa dan mencopot Tanasale terkait dugaan pelanggaran etik yang ia lakukan.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Mahasiswi di Pasuruan: Pelaku Oknum Polisi, Motif Ingin Kuasai Harta

Sebagai penggantinya, Polri menunjuk AKBP Allaiddin untuk mengisi kursi Kapolres Tuban. AKBP Allaiddin sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit V, Dittipidter Bareskrim Polri.

Konfirmasi Pihak Polres Tuban

Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, membenarkan adanya surat mutasi dari Mabes Polri tersebut saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, ia menjelaskan bahwa proses pergantian pimpinan belum terlaksana secara fisik.

“Iya, Itu surat resmi dari mabes, di TR tertulis itu pindahnya. Tapi ini belum ada serah terima. Jadi Kapolres baru belum masuk ke sini. Kan saat ini masih di Plt,” kata singkat Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, Senin (22/12/2025).

Mengenai jadwal serah terima jabatan (sertijab), Siswanto belum dapat memastikan tanggal pastinya.

Ia hanya menyebutkan bahwa prosesi tersebut biasanya berlangsung terpusat di Polda Jatim.