Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kasus raibnya uang negara sebesar Rp500 juta milik Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PP KB) Kabupaten Kapuas Hulu terus bergulir.
Sebagai pemilik aplikasi Cash Management System (CMS), pihak Bank Kalbar Cabang Putussibau menyatakan kesiapannya untuk membantu kepolisian mengungkap dalang di balik penipuan online tersebut.
Kepala Cabang Bank Kalbar Putussibau, Agus Purnomo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan kepada Polres Kapuas Hulu.
“Staf saya yang menangani CMS sudah dimintai keterangan oleh Polisi. Kami siap membantu membongkar kasus ini sesuai dengan tugas dan fungsi perbankan,” ujar Agus, Minggu (14/12/2025).
Kasus CMS Bank Kalbar Putussibau ini bermula pada 15 Oktober 2025, saat Bendahara Dinkes Kapuas Hulu, Neneng Supiatik, menerima telepon dari seseorang yang mengaku sebagai petugas Bank Kalbar bernama Rizal.
Pelaku diduga melakukan serangan digital berupa phishing atau scamming untuk mendapatkan akses kode OTP atau password aplikasi CMS.
Agus Purnomo menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki pegawai bernama Rizal. Ia juga mengingatkan bahwa secara prosedur (SOP), pihak bank tidak pernah meminta data sensitif seperti PIN atau password kepada nasabah.
“Kami tidak punya hak untuk meminta PIN atau password. OTP hanya diketahui oleh pemegang aplikasi. Kami sudah sering melakukan sosialisasi agar pengguna CMS selalu waspada terhadap orang yang meminta data rahasia tersebut,” tegasnya.
Menanggapi fenomena Uang Dinkes Kapuas Hulu Hilang tersebut, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, memberikan pernyataan tegas.
Meski masih menunggu perkembangan hasil penyidikan dari kepolisian, ia menekankan tanggung jawab pengembalian aset negara.










