Seluruh proses penyelidikan, bukti, hingga putusan harus terukur, dapat dilaporkan, dan dapat diverifikasi publik.
Tidak boleh lagi ada ruang gelap di balik meja birokrasi hukum. Kebenaran harus diuji di ruang terang, bukan di balik tirai kekuasaan.
Jika memang tidak ada pelanggaran, bukti akademik harus diumumkan terbuka agar rakyat tenang.
Tetapi jika ada kejanggalan, hukum harus ditegakkan, tak peduli seberapa tinggi jabatannya. Sebab kedaulatan hukum tidak mengenal kebal.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Polisi Tetapkan 8 Tersangka, Termasuk Roy Suryo
Krisis Integritas dan Politik Ketakutan
Krisis hukum di negeri ini bukan semata krisis aturan, tapi krisis keberanian moral. Banyak aparat tahu kebenaran, tapi takut mengucapkannya. Banyak ahli hukum paham pelanggaran, tapi memilih diam.
Kebenaran menjadi barang langka karena kejujuran dianggap ancaman.
Padahal, bangsa ini tidak bisa diselamatkan oleh orang pintar, melainkan oleh orang jujur dan berani. Hukum tanpa integritas hanya akan melahirkan keadilan semu — tampak adil di depan kamera, tapi busuk di ruang sidang.
Kita tidak butuh aparat yang tunduk pada jabatan, kita butuh aparat yang tunduk pada kebenaran dan Tuhan.
Pesan Etika dari Al-Qur’an dan Hadis
Keadilan adalah amanah. Dan amanah adalah ujian. Dalam QS. Al-Ahzab [33]: 72 Allah berfirman:
“Sesungguhnya Kami telah menawarkan amanah kepada langit, bumi, dan gunung-gunung, maka semuanya enggan memikul amanah itu dan mereka khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanah itu oleh manusia. Sesungguhnya manusia itu sangat zalim dan sangat bodoh.”
Ayat ini seolah menjadi peringatan bagi mereka yang memegang kekuasaan hukum: jangan khianati amanah yang berat ini.
Rasulullah ﷺ juga bersabda: “Pemimpin yang adil adalah makhluk yang paling dicintai Allah, sedangkan pemimpin yang zalim adalah yang paling dibenci-Nya.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Seruan dari Rakyat yang Gelisah
Sebagai rakyat kecil, saya hanya ingin berkata: Jangan biarkan hukum menjadi alat politik. Jangan biarkan kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan. Dan jangan biarkan generasi muda tumbuh dalam bangsa yang kehilangan malu.
Negeri ini masih bisa diselamatkan, tapi dengan satu syarat: hukum harus kembali pada nurani. Kebenaran tidak perlu ditakuti, karena kebenaran adalah penopang sejarah.
Yang seharusnya kita takuti adalah kebohongan yang dibiarkan hidup terlalu lama.
Penutup
Ijazah mungkin bisa dipalsukan, tetapi integritas tidak bisa. \Kekuasaan mungkin bisa menutupi kebenaran, tetapi sejarah tidak bisa dibungkam. Dan ketika hukum kehilangan nurani, rakyat kecil akan menjadi korban pertama, tetapi juga saksi terakhir.
Maka, wahai penegak hukum’ polisi, jaksa, dan hakim, carilah kebenaran, bukan kemenangan. Karena keadilan sejati tidak membutuhkan tepuk tangan, ia hanya membutuhkan ketulusan hati yang takut kepada Tuhan.
Oleh: Gusti Hardiansyah
(Rakyat biasa yang masih gelisah, tapi mencintai negeri ini. Ia percaya bahwa hukum tanpa moral hanya akan melahirkan tirani yang berwajah legalitas.)
*Disclaimer:
Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Isi, pandangan, dan substansi di dalamnya bukan merupakan tanggung jawab atau sikap resmi redaksi Faktakalbar.id
















