Faktakalbar.id, NASIONAL – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nominal pinjaman buy now pay later (BNPL) atau kerap disebut paylater mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025.
Nominal pinjaman ini meningkat 88,65 persen secara tahunan (year-on-year).
Angka ini lebih tinggi daripada pertumbuhan Agustus 2025 yang sebesar 2,92 persen (YoY).
Namun, tingkat kredit macet (non-performing finance/NPF) gross layanan paylater sebesar 2,92 persen, atau stagnan dengan tingkat NPF gross bulan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Buka Suara Soal Utang Whoosh: Saya Tanggung Jawab
Jika digabungkan (dengan pinjol), total utang masyarakat di pinjol dan paylater mencapai sebesar Rp 101,3 triliun pada September 2025.
















