Meroket 88 Persen, OJK Catat Utang Paylater Warga RI Tembus Rp 10,31 Triliun

"OJK mencatat utang layanan paylater (BNPL) meroket 88,65 persen secara tahunan, mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025."
OJK mencatat utang layanan paylater (BNPL) meroket 88,65 persen secara tahunan, mencapai Rp 10,31 triliun per September 2025. (Dok. Ist)

Secara keseluruhan di sektor PVML (Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya), piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 1,07 persen (YoY) pada September 2025 menjadi Rp 507,14 triliun.

Pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung pembiayaan modal kerja yang tumbuh sebesar 10,61 persen (YoY).

Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio NPF gross tercatat sebesar 2,47 persen dan NPF net 0,84 persen.

Baca Juga: Di Tengah Polemik Utang, Luhut Klaim Whoosh Sudah Mampu Tutup Biaya Operasional

(*Mira)