Intimidasi Sengketa Lahan PT PTS, LBH & ARUN Adukan ke Komnas HAM dan Mabes Polri

Suasana tegang antara warga Desa Teluk Bayur dan satpam perusahaan terkait sengketa lahan sawit yang berujung intimidasi. (Dok. Ist)
Suasana tegang antara warga Desa Teluk Bayur dan satpam perusahaan terkait sengketa lahan sawit yang berujung intimidasi. (Dok. Ist)

Baca Juga: Menggugat Klaim Sepihak, Warga Desa Teluk Bayur Duduki Lahan PT. Prakarsa Tani Sejati

Bentrokan kembali terjadi pada 31 Oktober, yang berujung laporan sepihak oleh satpam ke Polres Ketapang.

Buntutnya, pada 1 November, sekitar 30 orang dari ormas yang mengaku berasal dari Landak mendatangi Desa Teluk Bayur, menyampaikan ancaman akan mengerahkan massa besar.

Puncak eskalasi terjadi pada 5 November, saat kelompok ormas tersebut kembali datang, kali ini diduga membawa senjata, dan mendatangi warga di aula kantor desa.

Dalam pertemuan itu, terdengar ucapan provokatif dan seruan “bunuh, bunuh” yang ditujukan kepada Binsar Tua Ritonga (Ketua DPD ARUN Kalbar) dan Maman.

“Ketika saya menjelaskan klarifikasi kejadian ditanggal 31 oktober 2025 itu, seakan mereka tidak menghargai penjelasan yang saya berikan, lalu sontak terdengar kata-kata “bunuh, bunuh si batak itu,” ujar Binsar.

Tindakan ormas dari luar kabupaten ini memicu reaksi keras dari tokoh adat Dayak dan Melayu setempat, yang menilai tindakan itu merusak marwah adat dan mengancam keharmonisan antarsuku.

Warga menilai akar masalah adalah tindakan satpam PT. PTS yang memanen di luar HGU.