Viral Curi Motor di RS Fatima Ketapang, Ayah dan Anak Kandung Dibekuk Polisi

Tersangka (AD) dan (GK) pelaku curanmor viral di RS Fatima Ketapang. Foto: HO/Faktakalbar.id
Tersangka (AD) dan (GK) pelaku curanmor viral di RS Fatima Ketapang. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, KETAPANG – Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial. Aksi pencurian ini terjadi di area Rumah Sakit Fatima Ketapang.

Polisi mengamankan dua orang pelaku, AD (37) dan anaknya, GK (18).

Keduanya ditangkap di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan R Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, pada Kamis (30/10/2025) pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Bobol Rumah Lewat Atap, Residivis DPO Pencurian Perabotan Senilai Rp38 Juta Ditangkap

Kasus curanmor di RS Fatima Ketapang ini sempat viral setelah perbuatan pelaku AD saat melancarkan aksinya terekam kamera pengawas (CCTV) dan diunggah oleh netizen ke media sosial.

Korban, Gio (19), yang merupakan warga Kecamatan Matan Hilir Utara, langsung melaporkan hilangnya sepeda motor Honda Scoopy miliknya ke Polsek Delta Pawan Polres Ketapang.