Polres Sanggau Bongkar Distribusi Sabu 18,5 Kg, Kurir Mengaku Tak Kenal Pengendali Jaringan

Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Eko Aprianto. menunjukkan barang bukti 18,5 kg sabu saat konferensi pers di Mapolres Sanggau, Kamis (6/11/2025).
Kapolres Sanggau, AKBP Sudarsono, didampingi Kasat Narkoba, Iptu Eko Aprianto. menunjukkan barang bukti 18,5 kg sabu saat konferensi pers di Mapolres Sanggau, Kamis (6/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Total berat barang bukti mencapai 18.592,03 gram atau sekitar 18,5 kilogram. Pelaku membawa barang haram tersebut menggunakan sepeda motor Honda Beat KB 2425 DAH.

Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba

Polisi menyebut HM menggunakan modus kurir estafet, sebuah sistem pengiriman berantai yang kerap digunakan jaringan narkoba internasional untuk memutus jejak dan meminimalkan risiko pengungkapan aktor utama.

“Tersangka hanya bertugas membawa paket dari titik pengambilan ke lokasi penyerahan, tanpa mengenal pengendali jaringan,” ujar Sudarsono.

Dari pemeriksaan awal, HM yang berstatus janda dan merupakan tulang punggung keluarga, mengaku tergiur imbalan yang relatif kecil dibanding risiko hukum yang dihadapi.

“Pelaku mengaku hanya dibayar Rp 200 ribu sebagai uang muka. Ini menunjukkan modus eksploitasi oleh jaringan, memanfaatkan faktor ekonomi pelaku,” ujar Sudarsono.

Polisi menduga HM bukan pelaku utama, melainkan bagian rantai distribusi tingkat bawah yang direkrut melalui pendekatan personal dan tekanan ekonomi.

Barang haram ini diduga berasal dari Malaysia dan rencananya akan didistribusikan ke wilayah Kota Pontianak dan sekitarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Baca Juga: Polres Sanggau Tangkap Pengedar Sabu dan Sita Barang Bukti di Tayan Hilir

AKBP Sudarsono meminta masyarakat di wilayah perbatasan untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika ada aktivitas mencurigakan.

“Perbatasan adalah titik rawan. Informasi sekecil apa pun penting untuk menghentikan masuknya narkoba dari luar negeri,” ujarnya.

HM kini ditahan di Polres Sanggau untuk penyidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran jaringan pemasok dan penerima barang haram tersebut.

(*Ariya)