Faktakalbar.id, NASIONAL – Bareskrim Polri mengungkap praktik tambang ilegal dalam skala besar di kawasan Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Tak tanggung-tanggung, aktivitas penambangan liar di dalam kawasan konservasi tersebut diperkirakan mencakup wilayah seluas 300 hektare.
Temuan ini didapat setelah tim gabungan Bareskrim Polri, Dinas ESDM Jawa Tengah, dan pihak BTNGM melakukan operasi penegakan hukum di lokasi.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Moh Irhamni, membenarkan temuan tersebut.
Baca Juga: KPK Ungkap Tambang Emas Ilegal di Lombok, Hasilkan 3 Kg Emas Senilai Rp 6,8 M per Hari
“Bahwa kita temukan kegiatan penambangan ilegal. Kebetulan posisi ini adalah di dalam kawasan Taman Nasional,” ujar Irhamni di lokasi, Sabtu (1/11/2025).
Irhamni menjelaskan, luas total kawasan Taman Nasional Gunung Merapi adalah 6.000 hektare, dan bukaan lahan untuk tambang ilegal terlihat sudah mencapai 300 hektare.
















