Barang bukti yang diamankan mencakup:
- Sabu dengan bruto 523 gram (terbagi dalam lima klip plastik transparan).
- Dua buah telepon genggam jenis Android.
- Tiga buku tabungan dan lima kartu ATM (diduga terkait transaksi).
- Satu unit kendaraan motor.
Sorotan publik semakin intens karena MG diduga kuat merupakan sopir pribadi Kepala Polres Melawi. Meskipun dugaan ini dibantah oleh Kasi Humas Polres Melawi, Aiptu Samsi, informasi tersebut diperoleh Fakta Kalbar dari narasumber.
Baca Juga: Penggerebekan Di Asrama Polres Melawi, Seorang Oknum Diduga Miliki 5 Kilogram Sabu
Dugaan ini menciptakan diskursus dan menjadi tugas Polda Kalbar untuk mengungkap tuntas motif dan jaringan di balik aksi MG.
Aiptu Samsi sendiri membenarkan identitas pelaku dan mengakui dokumentasi penangkapan awal yang turut merekam sejumlah barang bukti lain yang ditemukan Fakta Kalbar dilakukan di ruangan Polres Melawi saat barang bukti ditanyakan kepada pelaku.
Kasus penangkapan oknum polisi di lingkungan Aspol dengan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini menjadi bukti nyata tantangan reformasi internal Polri dan mendesak jajaran penegak hukum untuk bersikap transparan dalam penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
(*Sos/Red)
















