Melawi  

Sempat Padam Lalu Berkobar Lagi, Empat Rumah Kontrakan di Kuala Belian Melawi Hangus Terbakar

"Kebakaran hanguskan empat rumah kontrakan di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Melawi. Kerugian ditaksir Rp30 juta, polisi selidiki penyebab pasti api."
Kebakaran hanguskan empat rumah kontrakan di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Melawi. Kerugian ditaksir Rp30 juta, polisi selidiki penyebab pasti api. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, MELAWI — Musibah kebakaran menghanguskan empat unit rumah kontrakan di Dusun Kuala Belian, Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sabtu (4/4/2026) dini hari.

Bangunan semi permanen berbahan kayu dan semen tersebut rata dengan tanah dengan total kerugian material ditaksir mencapai Rp30 juta.

Peristiwa ini sebenarnya sempat muncul pada Jumat (3/4/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, warga setempat sigap memadamkan api secara manual menggunakan air sumur sehingga kobaran tidak meluas.

Namun, api kembali berkobar dari titik awal pada Sabtu dini hari sekitar pukul 01.20 WIB dan dengan cepat merembet ke bangunan sekitar.

Baca Juga: Pria di Melawi Dianiaya Pakai Senapan Angin, Pelaku Kini Ditahan Polisi

Petugas dari Pamapta II Polres Melawi, Rahmad Syahputra Hutagalung, bersama personel piket segera terjun ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini karena seluruh penghuni berhasil menyelamatkan diri sebelum api membesar.

Warga sekitar bahu-membahu melakukan pemadaman secara gotong royong. Setelah berjibaku selama kurang lebih 40 menit, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB.

Pihak Sat Reskrim Polres Melawi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam guna mengetahui penyebab pasti munculnya titik api. Petugas juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan sumber api dan mengantisipasi kejadian serupa.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama pada instalasi listrik atau penggunaan kompor. Warga diminta segera melapor jika melihat kejadian mencurigakan melalui sarana komunikasi resmi Polri.

“Warga dapat menghubungi Call Center Polri di nomor 110 yang aktif selama 24 jam untuk mendapatkan penanganan cepat dari petugas,” tulis laporan resmi dari Polres Melawi.

Sinergi antara kesigapan warga dan respons cepat kepolisian di lapangan menjadi kunci dalam meminimalkan dampak kebakaran agar tidak merembet ke pemukiman yang lebih luas di kawasan padat penduduk tersebut.

Baca Juga: Mengulas Dampak Sesar Adang, BPBD Kalbar Jelaskan Titik Koordinat Gempa Sintang-Melawi

(Mira)