Ribuan Tambang Ilegal Menjamur di 29 Provinsi, ESDM Kaji Opsi Izin untuk Rakyat

Tambang ilegal di Sekotong, Lombok Barat. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) komoditas emas yang diungkap KPK di Sekotong, Lombok Barat, yang lokasinya tak jauh dari kawasan Mandalika. (Dok. Ist)

Menanggapi hal ini, pemerintah tidak hanya akan melakukan penindakan, tetapi juga tengah mengkaji kemungkinan memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) kepada para pelaku yang memenuhi syarat.

Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya besar pemerintah dalam melakukan penataan tambang ilegal agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Untuk ini hampir sama yang kita lakukan bagi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat, apakah ini bisa kita berikan perizinan, izin pertambangan rakyat,” kata Yuliot, seperti dilansir CNBC, Jumat (17/10/2025).

Yuliot menegaskan bahwa pemberian izin ini bukanlah upaya untuk melegalkan praktik yang sudah ada, melainkan sebuah langkah penataan agar kegiatan pertambangan menjadi lebih tertib dan terawasi.

“Jadi nanti pada saat itu pertambangan rakyat ini kita sudah tertibkan, ya kemudian dengan kewajiban-kewajiban yang ada, itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ya kan kita ada pembinaan lebih lanjut,” tambahnya.

Proses pembinaan nantinya akan dilakukan oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM.

Baca Juga: ESDM Hentikan Sementara Tambang 190 Perusahaan yang Abaikan Reklamasi Pascatambang

Selain itu, pemerintah juga akan menggandeng aparat penegak hukum untuk memastikan proses penataan tambang ilegal berjalan efektif dan tidak ada lagi kegiatan di luar aturan.

“Untuk tim di lapangan bersama di Dirjen Gakkum itu juga sudah melaksanakan kegiatan pemeriksaan, nanti kita secara ini akan koordinasikan dengan pemerintah daerah, yang kemudian kita juga koordinasikan dengan aparat penegak hukum, jadi ke depan itu justru ini tidak ada kegiatan ilegal di kegiatan pertambangan,” pungkas Yuliot.

(*Red)