Ia mencontohkan dengan memodifikasi sedikit nama merek terkenal.
“Masalahnya gimana? Nggak ada kan? Ada model Louis Vuitton, nah kita buat namanya Louis Vutong,” tutur politikus Golkar tersebut.
Maman optimistis usulannya bisa mendapat restu dari Kementerian Hukum dan HAM untuk menerbitkan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi tas tiruan tersebut, dengan alasan demi kepentingan UMKM.
Baca Juga: Menteri UMKM Apresiasi Langkah Bank Kalbar dalam Mendorong Pertumbuhan UMKM
Saat disinggung mengenai potensi protes dari produsen asli, ia menanggapinya dengan santai.
“Itu urusan mereka, bukan urusan kita,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri UMKM usul tas KW ini sebagai cara untuk mengubah pola pikir dan membuka lapangan pekerjaan baru. Menurutnya, konsumen Indonesia seringkali membeli produk karena kesamaan model, bukan kualitas.
“Barang dari Cina itu kualitasnya kan juga nggak bagus-bagus amat. Dibeli tuh sama masyarakat,” tutur Maman.
Ia berencana akan mendiskusikan gagasan ini lebih lanjut dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.
Pernyataan Menteri UMKM usul tas KW ini pun menuai berbagai tanggapan di ruang publik, mempertanyakan legalitas dan etika dalam persaingan usaha.
(*Red)
















