Menurutnya, serangan yang bersifat pribadi ini menunjukkan bahwa mereka sudah kehilangan akal.
“Memang sebetulnya kalau memberikan sesuatu itu kan juga harus ada izin dari yang pemilik dari ijazah tersebut karena ini adalah yang sudah memang sudah dipakai oleh Pak Jokowi dalam Pilgub, kemudian juga dari Pilpres itu ya itu sah-sah saja sudah diserahkan sebagai milik dari KPU untuk itu,” jelas Andi.
“Arti yang sebetulnya, mereka ini sudah kehilangan akal karena tidak bisa mendapatkan memperkuat argumen mereka nanti di pengadilan begitu,” tandasnya.
Baca Juga: Eks-Ketua KPK Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi, Jadi Saksi Kasus Ijazah Palsu Jokowi
(*Red)
















