Ia menyebutkan masih ada temuan pelanggaran seperti penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran ketenagakerjaan, hingga potensi masuknya paham radikal.
Baca Juga: Optimalisasi Lahan Pertanian, Polres Kayong Utara Berkontribusi untuk Swasembada Jagung
Oleh karena itu, TIMPORA memiliki peran krusial sebagai forum koordinasi lintas instansi.
“TIMPORA bukan hanya sekadar forum tukar informasi, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari berbagai potensi ancaman non-tradisional,” tegas Erwin.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ketapang, Benny Septiyadi, serta perwakilan Forkopimda dan instansi terkait.
(ra)
















