Jaga Kelestarian dan Ekonomi, KKP-DPR RI Edukasi Pelaku Usaha Budidaya Ikan Arwana di Kalbar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, saat berdialog dengan pelaku usaha ikan arwana di Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025).
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, bersama Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, saat berdialog dengan pelaku usaha ikan arwana di Kalimantan Barat, Selasa (30/9/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Komisi IV DPR RI menggelar kunjungan kerja ke Pontianak, untuk menyasar para pelaku usaha perikanan.

Fokus utama kunjungan pada Selasa (30/9/2025) ini adalah memberikan edukasi kepatuhan terhadap regulasi dalam kegiatan budidaya dan perdagangan ikan arwana.

Baca Juga: KKP Dukung Kontes Arwana ACP Cup 2 2025, Dorong Konservasi dan Pasar Global

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, yang hadir bersama Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Dr. Pung Nugroho Saksono.

Kunjungan ini dinilai strategis, mengingat Kalimantan Barat merupakan produsen utama ikan hias arwana yang menjadi komoditas ekspor unggulan bernilai ekonomi tinggi.

Siti Hediati Soeharto menekankan pentingnya keseimbangan antara perputaran ekonomi dan ketaatan pada hukum. Menurutnya, industri arwana memberikan dampak positif yang luas bagi perekonomian lokal.

“Perdagangan ikan arwana memiliki multiplier effect ekonomi yang besar bagi masyarakat setempat, sehingga kegiatan budidaya dan perdagangan harus mematuhi peraturan perundang-undangan,” ujar Siti Hediati Soeharto.

Meskipun menjadi penyumbang devisa negara, masih ditemukan sejumlah pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi aturan perizinan yang berlaku.