Modus penyelundupan dengan menyamarkan narkotika di antara barang-barang kebutuhan sehari-hari, seperti popok bayi, diduga menjadi cara pelaku untuk mengelabui petugas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Lima Paket Sabu Diamankan dari Pengedar di Kapuas, Polres Sanggau Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas pemilik koper masih dalam proses penyelidikan intensif.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kasus penemuan sabu di Bandara Supadio ini akan terus didalami hingga tuntas.
(*Red)
















