Faktakalbar.id, SAMBAS – Seorang pria berinisial H (45) di Sambas telah diamankan oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan pengakuan korban, tindakan keji ini dilakukan tidak hanya sekali.
Kasus pencabulan di Sambas ini telah ditangani secara intensif oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Kakek di Sambas Diduga Cabuli Bocah 5 Tahun
Kasi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko Kasih Wiyono, mengonfirmasi bahwa kasus yang terjadi di Kecamatan Jawai ini sedang dalam penanganan Polsek Jawai.
Penangkapan terduga pelaku merupakan langkah awal dari serangkaian proses hukum.
“H (45) saat ini sudah diamankan, yang bersangkutan diduga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak bawah umur,” ujar Sadoko.
Proses hukum terus berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Salah satu fokus utama kepolisian adalah memastikan perlindungan dan pendampingan bagi korban selama proses penyidikan berlangsung.
















