Pihak Kecamatan dan Dinas terkait memberikan pemahaman mendalam tentang dampak negatif dari sampah yang dibuang tidak pada tempatnya, seperti penyumbatan saluran air, banjir, hingga pencemaran lingkungan.
Dengan adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah, diharapkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kebersihan lingkungan semakin meningkat.
Baca Juga: Pembakaran Sampah di TPS Lingkar Hutan Wisata Baning Sintang, Apakah Boleh?
Penegakan hukum yang konsisten menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi seluruh warga Sambas.
(*Red)
















