Faktakalbar.id, SAMBAS – Senin (25/8/2025). Sejumlah Kepala Desa di Kecamatan Sejangkung resmi mendatangi Polda Kalbar untuk melaporkan pencemaran Sungai Sambas yang semakin parah.
Laporan tersebut diduga terkait aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Ledo.
Baca Juga: Mahasiswa Sambas Ultimatum Pemda dan DPRD, Desak Usut Pencemaran Sungai Sambas
Kepala Desa Sekuduk sekaligus Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Sambas, Iskandar, mengatakan langkah ini ditempuh karena keluhan warga tak kunjung ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah maupun DPRD.
“Air sungai yang dulunya jernih kini berubah keruh kuning kecokelatan. Warga yang masih bergantung pada air sungai mulai terserang penyakit kulit, diare, hingga gangguan kesehatan lain,” katanya.
Iskandar menegaskan, Sungai Sambas adalah urat nadi kehidupan masyarakat adat di sepanjang alirannya.
Namun, alih-alih menjadi sumber kehidupan, kini justru berubah menjadi ancaman.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan keluhan melalui DPRD Sambas, audiensi dengan pemerintah kabupaten hingga provinsi. Tapi langkah tegas menghentikan PETI di Ledo belum juga terlihat,” ujarnya.
Dampak pencemaran tak hanya pada kesehatan, tetapi juga menghantam perekonomian masyarakat.
Biota sungai berkurang, warga kesulitan mencari ikan, bahkan terpaksa membeli air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Baca Juga: KMKS Desak Pemda Sambas Klarifikasi Isu Pokir 28 Persen APBD
Sebagai bentuk keseriusan, Iskandar bersama perwakilan masyarakat Sambas resmi melaporkan pencemaran tersebut ke Polda Kalbar.
















