Edarkan Sabu di Mempawah Hilir, Pria Berinisial H Diringkus Polisi dengan Barang Bukti 5,62 Gram

Tersangka berinisial H saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Mempawah
Tersangka berinisial H saat diamankan oleh petugas Satresnarkoba Polres Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Mempawah berhasil meringkus seorang pria berinisial H yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, pada Rabu, (6/8/2025).

Operasi penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

Baca Juga: Dua Kurir Narkoba Diamankan di Pontianak, Bawa 3 Kg Sabu Tujuan Kalteng

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Satresnarkoba Polres Mempawah segera melakukan penyelidikan intensif.

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas mendapat kabar bahwa tersangka H sedang bersiap untuk melakukan transaksi barang haram tersebut.

Tim pun langsung bergerak cepat menuju lokasi yang telah diidentifikasi.

Setibanya di sana sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapati pintu depan rumah target dalam keadaan terbuka.

Tanpa membuang waktu, petugas masuk dan menemukan tersangka H sedang duduk santai di dekat meja makan yang berada di dapur.