Faktakalbar.id, NASIONAL – Sejumlah wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih kini merangkap jabatan sebagai komisaris di berbagai perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Terbaru, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), sementara Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan juga menjabat sebagai komisaris di perusahaan yang sama.
Fenomena rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN ini pernah mendapat sorotan dari Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam.
Baca Juga: Pensiunan TNI-Polri Dominasi Kursi Komisaris BUMN
Ia mengkritik kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang menempatkan wakil menteri dalam posisi komisaris BUMN dinilai kurang tepat.
Menurut Mufti Anam, fungsi utama wakil menteri adalah mengawasi kinerja perusahaan BUMN. Namun, peran pengawasan ini juga sudah menjadi tugas para komisaris utama.
“Harapan kami dengan hadirnya BUMN ini bisa memberikan kesempatan kepada yang muda, yang pintar-pintar, diberikan ruang untuk berekspresi, berdedikasi bagi bangsanya,” jelas Mufti.
Menanggapi hal ini, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, menyatakan pihaknya menghargai regulasi yang berlaku selama tidak melanggar aturan.
“Kalau aturan melarang ya kita ikut, kalau tidak ya dijalankan,” tegas Arya saat di Kementerian BUMN, Selasa (11/2/2020).
Diketahui, sebanyak 25 wakil menteri dari total 56 anggota Kabinet Merah Putih memegang posisi komisaris di perusahaan BUMN maupun anak usahanya.
Baca Juga: Pemerintah dan DPR Kembali Bahas RUU BUMN, Berikut Poin-Poin Utamanya
Berikut daftar wakil menteri yang menjabat sebagai komisaris di berbagai BUMN:
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id