Sosialisasi Larangan PETI di Kapuas Hulu: Jaga Kelestarian Hutan Lindung

Salah satu titik bekas kegiatan PETI yang ditemukan tim patroli gabungan di kawasan hutan lindung Silat Hilir. Foto: HO/Faktakalbar.id
Salah satu titik bekas kegiatan PETI yang ditemukan tim patroli gabungan di kawasan hutan lindung Silat Hilir. Foto: HO/Faktakalbar.id

Selain sosialisasi, Polsek Silat Hilir memasang banner bertuliskan “Stop Pertambangan Tanpa Izin” sebagai bagian dari kampanye berkelanjutan.

“Kami berharap masyarakat memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ipda Egidius Egi.

Banner ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk turut menjaga hutan lindung.

Polsek Silat Hilir berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan tindakan preventif guna menekan aktivitas PETI di wilayah hukumnya.

Kegiatan ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif, menunjukkan sinergi positif antara aparat keamanan dan masyarakat dalam upaya pelestarian alam.

Baca Juga: Aparat Gabungan Tertibkan Selang Pertambangan Emas Ilegal di Singkawang Selatan

Kawasan hutan lindung di Kapuas Hulu memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Aktivitas pertambangan ilegal dapat merusak flora dan fauna, serta mengganggu sumber air yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya sosialisasi larangan PETI, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk melindungi lingkungan demi generasi mendatang.