Faktakalbar.id, KETAPANG – Ratusan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dari Kecamatan Mantan Hilir Selatan (MHS), Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menggeruduk Polres Ketapang pada Senin (9/6/2025) sekitar pukul 11.35 WIB.
Mereka menuntut pembebasan Roni Paslah, warga Desa Sungai Besar, yang ditangkap polisi atas dugaan pemukulan terhadap seorang jurnalis di lokasi penambangan ilegal.
Aksi ini dipicu konflik di Dusun Lubuk Toman, Kecamatan MHS, antara Roni Paslah dan empat orang yang mengaku sebagai jurnalis dari Pontianak.
Baca juga: Ratusan Pekerja Tambang Emas Ilegal Demo Mapolres Ketapang, Tuntut Keadilan dan Legalisasi WPR
Lokasi PETI di MHS diduga menjadi tempat praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab, termasuk dugaan keterlibatan wartawan.
Selain itu, peredaran narkoba dan penyalahgunaan BBM subsidi jenis solar juga dilaporkan marak di lokasi tersebut.
Perwakilan Organisasi Persatuan Tambang Independen Rakyat (PETIR) Kabupaten Ketapang, Sudirman, menyatakan bahwa tujuan aksi adalah membebaskan Roni Paslah.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id