Proyek Kontroversial OP Normalisasi Saluran Dinas PUPR Kalbar Kembali Muncul setelah Era Sutarmidji

Proyek normalisasi saluran oleh Dinas PUPR Kalbar kembali muncul pasca-era Sutarmidji. Diduga bersumber dari pokir DPRD dan rawan praktik korupsi karena minim transparansi pelaksanaan. (Dok. Faktakalbar.id)
Proyek normalisasi saluran oleh Dinas PUPR Kalbar kembali muncul pasca-era Sutarmidji. Diduga bersumber dari pokir DPRD dan rawan praktik korupsi karena minim transparansi pelaksanaan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Proyek operasi dan pemeliharaan (OP) normalisasi saluran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), yang sempat menghilang di era Gubernur Sutarmidji, kini kembali muncul dalam anggaran setelah terjadi pergantian kepemimpinan.

Proyek ini diduga kuat berasal dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kalbar dan dilaksanakan oleh Dinas PUPR setempat.

Berdasarkan penelusuran catatan anggaran, proyek OP normalisasi saluran memang tidak dianggarkan selama masa kepemimpinan Sutarmidji (2018–2023).

Namun, pasca-berakhirnya kepemimpinan tersebut, proyek ini kembali muncul dengan nominal yang dinilai mencurigakan.

Sumber Faktakalbar.id, Darma, seorang pelaku usaha jasa konstruksi, menyebut bahwa proyek ini kerap menjadi celah praktik korupsi.

Ia menyoroti pelaksanaan proyek yang tersebar di banyak lokasi, dengan realisasi akhir pekerjaan yang hanya sebatas pembersihan sampah dan rumput di atas saluran, tanpa penggalian lumpur sebagaimana tercantum dalam rincian anggaran biaya (RAB) pada kontrak.

Baca Juga: Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah

Selain itu, mekanisme penunjukan langsung terhadap kontraktor pelaksana dilakukan secara diam-diam tanpa publikasi ke masyarakat.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements