“Masalah ini kami selesaikan secara kekeluargaan dengan melibatkan seluruh unsur tokoh masyarakat. MF juga telah mengakui kesalahannya dan berkomitmen tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025).
Sementara itu, Teguh selaku Ketua RW 05 turut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang diambil dalam upaya penyelsaian masalah dari semua pihak yang terlibat.
“Kami bersyukur permasalahan ini tidak berlarut-larut. Harapannya, ke depan warga bisa lebih bijak dan mendukung kegiatan pembangunan yang membawa manfaat bagi lingkungan,” tuturnya. (mro)
















