Faktakalbar.id, NASIONAL – Bank Kalbar resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2025. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kementerian UMKM, Jakarta, Jumat (25/4/2025), disaksikan langsung oleh Menteri UMKM, Maman Abdurrahman.
Dalam kerja sama ini, Bank Kalbar menjadi satu dari 46 bank yang dipercaya menyalurkan KUR. Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi, mengungkapkan bahwa tahun ini pihaknya mendapat alokasi sebesar Rp700 miliar untuk KUR.
“Namun demikian, apabila kuota tersebut habis, maka akan ditambah lagi sebesar Rp300 miliar, sehingga total bisa mencapai Rp1 triliun di tahun ini,” kata Rokidi.
Baca Juga: 61 Tahun Bank Kalbar: Kinerja Tangguh, SDM Unggul, dan Prestasi Nasional
Maman dalam arahannya meminta agar penyaluran KUR dilakukan secara tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya menjaga prinsip kehati-hatian demi menjaga rasio kredit bermasalah (NPL).
“Tidak boleh ada ekspansi yang hanya mengutamakan kuantitas. Kita harus mengutamakan kualitas agar rasio kredit bermasalah tetap terjaga di bawah lima persen, sesuai dengan ketentuan OJK,” tegas Maman.
Penyaluran KUR tahun ini tak hanya dilakukan oleh bank nasional dan swasta, tetapi juga melibatkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia, termasuk Bank Kalbar.
















