Sementara itu terpisah, Kapolres juga menambahkan, bahwa Polri dalam hal ini Polres Ketapang selalu bertindak secara profesional dan transparan dalam penanganan peristiwa.
“Apa yang menjadi fakta peristiwa di lapangan akan kami ungkap secara menyeluruh,” tegas Kapolres.
Untuk itu, lanjutnya, Kami Polres Ketapang, secara tegas menolak aksi-aksi premanisme, termasuk pada sektor perkebunan di wilayah Kabupaten Ketapang.
Baca juga: Runtuhnya Kerajaan Bisnis Ilegal Siman Bahar, Muncul Raja Baru Berinisial AS di Kalimantan Barat
Aksi pencurian secara massal tentunya tidak boleh dilakukan apapun alasannya.
“Norma hukum dan aturan yang berlaku haruslah dihormati dan di tegakkan dengan seoptimal mungkin oleh semua pihak dan unsur dalam masyarakat,” imbaunya.
Kapolres kembali menegaskan, bahwa seluruh tindakan petugas Polri, baik di lapangan maupun dalam proses penyidikan adalah murni dalam rangka penegakan hukum.
“Kami hanya berpihak pada kebenaran dan keadilan, tidak ada unsur lainnya. Tindakan pencurian yang juga melibatkan ormas atau massa tertentu sudah pasti tidak boleh dibiarkan, karena tindakan melawan hukum tentunya melanggar norma dan aturan negara,” tegasnya.
Masyarakat juga diimbau untuk menaati norma hukum dan tidak terprovokasi oleh pihak lain yang dapat memperkeruh situasi.
“Untuk itu, Kami menghimbau seluruh pihak yang terkait dalam perkara ini untuk mengikuti seluruh proses hukum secara utuh dan tidak terpancing dan terprovokasi dengan hal lainnya, sehingga malah dapat menimbulkan permasalahan yang lainnya,” tutupnya. (AF)















