Pontianak- Minggu (5/2) diniihari sekitar pukul 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT , Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah piminan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil di jalan Panglima Aim, kelurahan Tanjung Hulu, Pontianak Timur.
Informasi yang diperoleh Fakta Kalbar, hasil dari penyergapan itu berhasil diamankan dua orang tersangka yang ternyata oknum anggota TNI, T dan A. yang menggunakan mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL.
Kemudian dilakukan penggeledahan yang disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan berat total sekitar 20 Kg. Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.
Barang bukti lain yang ikut diamankan yaitu mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL, 1 unit handphone Oppo A92 dari T, 1 unit handphone Iphone dari A, 1 unit handphone merek Oppo dari A, 1 unit handphone merek Oppo dari A, Uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari T serta uang sejumlah Rp.18.200.000 dari A.
Kabid Humas Polda Kalbar,Kombes Raden Petit Wijaya saat dikonfirmasi Fakta Kalbar perihal informasi penangkapan tersebut hanya membenarkan adanya tindakan pengamanan terhadap dua orang yang diduga oknum TNI. “Yang jelas memang ada diamankan yang diduga oknum TNI.Namun telah diserahkan ke POMDAM untuk diperiksa lebih lanjut,” jawab Raden Petit singkat. (rfk)










